Kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik dalam transkrip nilai, melainkan juga oleh kemampuan praktis yang dimiliki. Atas dasar tersebut, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, bersama jajaran pimpinan kampus, melakukan peninjauan langsung ke laboratorium guna mengamati pelaksanaan uji kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Setelah menghadiri acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026, rombongan rektor mengunjungi Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berlokasi di Laboratorium Database Fakultas Sains dan Teknologi. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa tengah menjalani asesmen untuk skema sertifikasi Asisten Uji Perangkat Lunak. Para asesor secara aktif memantau dan menilai kemampuan peserta, sementara pimpinan kampus turut mengawal jalannya ujian guna memastikan pelaksanaan berlangsung sesuai prosedur.
Prof. Ilfi menyampaikan bahwa kepemilikan ijazah yang memuaskan saja saat ini dirasakan belum mencukupi. Dunia usaha dan industri memerlukan bukti nyata bahwa lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan bidang keahliannya. “Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi sangat penting, karena prosesnya benar-benar menguji kemampuan mahasiswa secara substantif, bukan sekadar kehadiran,” jelas beliau.
Sertifikasi kompetensi memiliki perbedaan mendasar dengan sertifikat pelatihan pada umumnya. Mahasiswa wajib melalui serangkaian asesmen yang ketat, dan hasilnya merupakan bukti sah bahwa mereka telah memenuhi standar profesi tertentu yang diakui secara nasional maupun internasional.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melalui LSP P-1 menyelenggarakan enam skema sertifikasi, yaitu Asisten Uji Perangkat Lunak, Penyedia Barang dan Jasa/Syariah, Supervisor Rekrutmen dan Seleksi/Psikologi, Kewirausahaan Industri/Ekonomi, Pelatihan Kerja/FITK, serta Penerjemah Teks Umum/Humaniora. Dengan demikian, mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu—baik teknik, ekonomi, psikologi, hingga humaniora—dapat mengikuti sertifikasi sesuai dengan minat dan bidang studinya masing-masing.
Direktur LSP P-1 sekaligus Kepala Career Development Center (CDC) UIN Malang, Dr. Ahmad Ghozi, menambahkan bahwa program sertifikasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa. “Ini merupakan jalur strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensinya dan bersaing secara global,” ujar beliau.
CDC berperan aktif dalam membantu mahasiswa mengenal dunia karier dan membangun jejaring profesional, sementara LSP memastikan kompetensi mereka teruji melalui mekanisme asesmen yang terstandar. Kedua lembaga tersebut saling bersinergi untuk menghasilkan lulusan UIN Malang yang lebih siap terjun ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan universitas, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), dekan, program studi, hingga tim manajemen mutu. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian integral dari proses pendidikan yang serius dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesional.
Para mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi memperoleh pengalaman berharga, karena mereka dituntut untuk membuktikan kemampuannya secara langsung dan aplikatif, tidak hanya melalui ujian tertulis semata. Proses asesmen yang diawasi secara ketat menjamin bahwa sertifikat yang diterbitkan memiliki kredibilitas tinggi dan diakui oleh dunia kerja.
Dengan adanya skema sertifikasi yang terus diperbarui sesuai dengan perkembangan kebutuhan industri, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam penguasaan teori, tetapi juga cakap dan terampil dalam praktik. Lulusan yang siap bersaing dan berkontribusi secara nyata di tengah masyarakat.