MIU Login

Skema KKNI Jenjang 4 Kewirausahaan Industri

DESKRIPSI SKEMA OKUPASI SUPERVISOR REKRUTMEN DAN SELEKSI


A. NAMA OKUPASI

SUPERVISOR REKRUTMEN DAN SELEKSI


B. RUANG LINGKUP OKUPASI

Okupasi ini mencakup serangkaian kompetensi yang diperlukan bagi seorang supervisor di bidang rekrutmen dan seleksi dalam menjalankan fungsi manajemen sumber daya manusia secara profesional. Kompetensi-kompetensi ini mencakup kemampuan menyusun uraian jabatan (job description) yang akurat sebagai dasar rekrutmen, serta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM yang terintegrasi untuk memastikan seluruh proses rekrutmen dan seleksi berjalan sesuai dengan standar dan kebijakan organisasi.

Kedua unit kompetensi ini merupakan satu kesatuan fondasi yang saling terkait dan menjadi prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi rekrutmen dan seleksi yang efektif, efisien, dan akuntabel.


C. KOMPETENSI YANG TERCAKUP

 
 
KODE UNITJUDUL UNITPOSISI DALAM OKUPASI
M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian JabatanTahap 1 – Analisis dan penetapan uraian jabatan sebagai dasar rekrutmen
M.70SDM01.013.2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDMTahap 2 – Penyusunan SOP MSDM untuk standarisasi proses rekrutmen dan seleksi

D. DESKRIPSI PROSES OKUPASI

Tahap 1: Menyusun Uraian Jabatan

Pada tahap awal, Supervisor Rekrutmen dan Seleksi melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan secara komprehensif sebagai dasar untuk proses rekrutmen dan seleksi dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melakukan Analisis Jabatan:

  • Menetapkan metode dan perangkat analisis jabatan dalam bentuk dokumen tertulis;

  • Mengidentifikasi informasi pekerjaan dari setiap jabatan dari berbagai narasumber di dalam organisasi;

  • Menganalisis data dan informasi jabatan berdasarkan metode dan perangkat analisis jabatan yang telah ditetapkan.

2. Menetapkan Uraian Jabatan:

  • Menentukan komponen uraian jabatan sesuai format job description yang telah ditetapkan;

  • Membuat uraian jabatan setiap posisi jabatan berdasarkan data dan informasi jabatan yang telah dikumpulkan;

  • Menetapkan uraian jabatan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di organisasi.

Output Tahap 1: Uraian jabatan (job description) yang lengkap untuk setiap posisi jabatan, meliputi spesifikasi jabatan (pengetahuan, keterampilan, dan profil kompetensi), tanggung jawab, tugas dan wewenang jabatan, serta spesifikasi pemangku jabatan (standar kualifikasi minimal: pendidikan, pelatihan, keahlian, dan pengalaman).


Tahap 2: Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

Setelah uraian jabatan tersusun, Supervisor Rekrutmen dan Seleksi menyusun SOP MSDM untuk memastikan seluruh proses rekrutmen dan seleksi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menganalisis Faktor-faktor Penyusunan SOP:

  • Mengidentifikasi tujuan dan strategi fungsional, kebijakan MSDM, proses bisnis, dan pihak terkait untuk penyusunan SOP;

  • Menganalisis hasil identifikasi untuk penyusunan Standar Operasional Prosedur MSDM.

2. Menyusun SOP:

  • Menentukan format SOP MSDM sesuai kebutuhan dan kebijakan organisasi;

  • Menyusun SOP MSDM sesuai format dan pengelolaan proses bisnis yang berlaku di organisasi;

  • Menerapkan SOP MSDM setelah mendapatkan validasi dan pengesahan dari pimpinan organisasi yang berwenang dengan sosialisasi yang efektif.

Output Tahap 2: Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM yang komprehensif dan terintegrasi, memuat tujuan, ruang lingkup aplikasi, tahapan proses, penanggung jawab proses, diagram alur, contoh format dokumen, tabel-tabel, dan indikator kinerja (minimum service level), yang telah divalidasi dan disahkan oleh pimpinan organisasi.


E. KETERKAITAN ANTAR UNIT KOMPETENSI

M.70SDM01.010.2                    M.70SDM01.013.2
(Menyusun Uraian Jabatan)    →     (Menyusun SOP MSDM)
         │                                  │
         │                                  │
         ▼                                  ▼
   Uraian Jabatan                     SOP MSDM
   (Job Description)                  (Rekrutmen & Seleksi)
         │                                  │
         │                                  │
         └──────────────┬───────────────────┘
                        │
                        ▼
        SUPERVISOR REKRUTMEN DAN SELEKSI
   (Fondasi Uraian Jabatan + SOP MSDM Terintegrasi)

Penjelasan keterkaitan:

  1. Unit 010 (Menyusun Uraian Jabatan) merupakan fondasi substantif bagi proses rekrutmen dan seleksi, karena:

    • Uraian jabatan menjadi dasar dalam menyusun iklan lowongan pekerjaan;

    • Spesifikasi pemangku jabatan menjadi acuan dalam menetapkan kriteria seleksi;

    • Tugas dan tanggung jawab jabatan menjadi rujukan dalam penyusunan kontrak kerja dan evaluasi kinerja.

  2. Unit 013 (Menyusun SOP MSDM) merupakan fondasi prosedural bagi proses rekrutmen dan seleksi, karena:

    • SOP menjadi pedoman baku dalam melaksanakan setiap tahapan rekrutmen dan seleksi;

    • SOP menjamin konsistensi dan akuntabilitas proses;

    • SOP memuat indikator kinerja sebagai ukuran keberhasilan proses rekrutmen dan seleksi.

  3. Kedua unit saling melengkapi:

    • Unit 010 menyediakan data dan informasi tentang jabatan yang dibutuhkan;

    • Unit 013 menyediakan prosedur dan mekanisme untuk mengisi jabatan tersebut melalui rekrutmen dan seleksi.

  4. Keterpaduan kedua unit menghasilkan Supervisor Rekrutmen dan Seleksi yang kompeten dalam mengelola seluruh siklus rekrutmen dan seleksi secara profesional dan sesuai standar.


F. LINGKUP PENERAPAN

Okupasi ini berlaku untuk:

  1. Perusahaan/Organisasi Profit yang memiliki fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM);

  2. Organisasi Non-Profit yang mengelola sumber daya manusia secara profesional;

  3. Instansi Pemerintah yang menerapkan sistem manajemen kepegawaian;

  4. Lembaga Konsultan SDM yang menyediakan jasa rekrutmen dan seleksi;

  5. Unit Kerja HR (Human Resources) di berbagai sektor industri.

Fungsi MSDM yang Dicakup:

  • Rekrutmen dan seleksi tenaga kerja;

  • Penyusunan uraian jabatan dan spesifikasi jabatan;

  • Penyusunan SOP MSDM di berbagai fungsi pengelolaan SDM;

  • Perencanaan kebutuhan tenaga kerja.


G. PRASYARAT KOMPETENSI

 
 
UNITPRASYARAT
M.70SDM01.010.2Tidak ada
M.70SDM01.013.2Tidak ada

H. PERALATAN DAN PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN

Unit 010: Menyusun Uraian Jabatan

 
 
PERALATANPERLENGKAPAN
ATK (Alat Tulis Kantor)Dokumen model organisasi, bagan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi setiap unit jabatan
Alat pengolah data (komputer/laptop)Dokumen hasil wawancara pemangku jabatan, atasan, dan pemangku kepentingan terkait jabatan yang dianalisis
Alat cetak (printer)Dokumen standar uraian jabatan (job description)

Unit 013: Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

 
 
PERALATANPERLENGKAPAN
ATK (Alat Tulis Kantor)Dokumen Struktur Organisasi
Alat pengolah data (komputer/laptop)Dokumen Tugas Pokok dan Fungsi
Alat cetak (printer)Dokumen Proses Bisnis Organisasi
 Dokumen Uraian Jabatan

I. PERATURAN YANG DIGUNAKAN

(Tidak ada peraturan khusus yang diperlukan untuk okupasi ini, namun pengelola rekrutmen dan seleksi perlu memperhatikan:

  • Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku;

  • Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama;

  • Kebijakan internal organisasi terkait manajemen SDM;

  • Prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan kode etik organisasi.)


J. NORMA DAN STANDAR

Norma:

  • Etika dan nilai-nilai organisasi;

  • Tata kelola yang baik (Good Corporate Governance);

  • Prinsip-prinsip MSDM yang profesional dan berkeadilan.

Standar:

  • Standar Operasional Prosedur (SOP) penyusunan uraian jabatan yang berlaku di organisasi;

  • Format standar uraian jabatan (job description) yang ditetapkan;

  • Standar dokumentasi dan sistem mutu organisasi.


K. ASPEK KRITIS OKUPASI

  1. Kecermatan analisis jabatan yang diperoleh dari penggalian data dan informasi melalui berbagai metode yang telah ditetapkan (Unit 010).

  2. Kecermatan dalam penguasaan terhadap standar kualifikasi jabatan (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi) yang menjadi dasar rekrutmen dan seleksi (Unit 010).

  3. Kecermatan penulisan uraian jabatan dalam format standar yang telah ditetapkan (Unit 010).

  4. Kecermatan dalam mengidentifikasi proses, penanggung jawab proses, dan alur proses dalam penyusunan SOP MSDM (Unit 013).

  5. Kecermatan dalam menyusun SOP MSDM secara komprehensif dan terintegrasi sesuai kebutuhan organisasi sehingga dapat secara efektif digunakan untuk menerapkan fungsi-fungsi MSDM, termasuk rekrutmen dan seleksi (Unit 013).


L. PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN YANG DIPERLUKAN

Pengetahuan

 
 
UNITPENGETAHUAN
010Ruang lingkup bisnis perusahaan (rantai proses bisnis, pelanggan, produk/jasa, populasi, demografi, keuangan, dan kegiatan organisasi/proses kerja serta keterkaitan internal dan eksternal dari jabatan yang sedang dikaji); Spesifikasi Jabatan dan Spesifikasi Pemegang Jabatan; Metode analisis jabatan; Metode penulisan Uraian Jabatan
013Struktur, fungsi dan peran dalam organisasi; Dokumentasi dan sistem mutu; Alur kerja

Keterampilan

 
 
UNITKETERAMPILAN
010Penggalian informasi melalui wawancara dan studi literatur tentang jabatan yang sedang dikaji; Melakukan analisis jabatan (job analysis) sesuai kaidah metodologinya; Menulis uraian jabatan sesuai kaidah penulisan standar
013Teknik membuat diagram alir; Teknik penulisan dokumen

Sikap Kerja

 
 
UNITSIKAP KERJA
010Berpikir menyeluruh dalam melihat keterhubungan antara tanggung jawab, tugas dan wewenang, spesifikasi jabatan dan spesifikasi pemangku jabatan; Analitis dalam penggalian informasi dan penarikan kesimpulan uraian jabatan; Teliti dalam menuliskan uraian jabatan sesuai kaidah penulisan standar
013Teliti dalam melakukan penulisan dokumen dalam diagram alir; Berpikir menyeluruh sesuai alur proses bisnis; Cermat dalam membuat identifikasi proses serta penentuan penanggung jawab serta alur proses

M. PROFIL OKUPASI

Supervisor Rekrutmen dan Seleksi adalah seorang profesional di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi untuk:

  1. Melakukan analisis jabatan secara metodologis dengan menetapkan metode dan perangkat analisis yang tepat, menggali informasi pekerjaan dari berbagai narasumber, dan menganalisis data jabatan secara komprehensif;

  2. Menyusun uraian jabatan (job description) yang akurat dan sesuai standar, meliputi spesifikasi jabatan (pengetahuan, keterampilan, dan profil kompetensi), tanggung jawab, tugas dan wewenang, serta spesifikasi pemangku jabatan (pendidikan, pelatihan, keahlian, dan pengalaman);

  3. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM yang terintegrasi dan komprehensif untuk menjamin seluruh proses rekrutmen dan seleksi dilaksanakan sesuai dengan acuan yang ditetapkan;

  4. Mengintegrasikan uraian jabatan dan SOP MSDM sebagai fondasi utama dalam menyelenggarakan proses rekrutmen dan seleksi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Okupasi ini menjadi fondasi utama bagi terlaksananya fungsi rekrutmen dan seleksi yang berkualitas, mulai dari perencanaan kebutuhan tenaga kerja, penyusunan kriteria seleksi, pelaksanaan proses rekrutmen dan seleksi, hingga penetapan calon tenaga kerja yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Berita Terkait